15 Kejaksaan Negeri di Jabar Terapkan Sidang di Tempat bagi Pelanggar PPKM Darurat
Setiap warga atau perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran PPKM, akan ditindak dan langsung dilakukan sidang di tempat.
Rabu, 7 Juli 2021 10:34
Penulis:
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Majalengka langsung menggelar sidang denda kepada para pelaku usaha di Majalengka, Selasa (6/7/2021).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 15 Kejaksaan Negeri di Jawa Barat sudah melaksanakan kegiatan sidang yustisi dengan vonis denda untuk menindak pelanggar aturan PPKM Darurat.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, kegiatan penegakan itu dilakukan sesuai intruksi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Langgar PPKM, Puluhan Pedagang Cimahi KBB Jalani Sidang dan Didenda
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selama PPKM Darurat 15 Daerah di Jabar Gelar Sidang di Tempat
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejari Bandung Sidangkan Puluhan Pelanggar Prokes Bsafaat 6 Jul 2021, 12:10
Foto: Ahmad Sayuti
INILAH, Bandung- Sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bandung memgikuti sidamg yustisi yang digelar Kejari Bandung. Mereka terpaksa dikenai sanksi membayar denda yang besarannya mencapai Rp 250 ribu.
Data yang diterima dari Kejari Bandung para pelanggar terdiri dari perorangan dan tempat usaha. Pelanggar perorangan kedapatan tak menggunakan masker. Sementara tempat usaha tidak melengkapi sarana kebersihan berupa hand sanitizer, sabun dan wastafel.
Para pelanggar langsung menjalani persidangan Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Jalan Terusan Buah Batu, Senin (5/7/2021). BACA JUGA
Kajari Bandung Iwa Suwiya Pribawa mengatakan, persidangan Yustisi Protokol Kesehatan digelar dengan surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Ba
Puluhan Pelanggar PPKM Darurat Disidang di Tempat dengan Vonis Denda, Terkumpul Hampir Rp 3 Juta
Pengadilan Negeri Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung menerapkan sidang yustisi dengan vonis denda terhadap pelanggar PPKM Darurat
Selasa, 6 Juli 2021 11:28
Penulis:
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
ILUSTRASI - Satuan Lalulintas Polres Karawang melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
Sidang yustisi tersebut dilakukan langsung di tempat oleh Pengadilan Negeri Bandung yang dipimpin hakim Yohanes pada Senin 5 Juli 2021. Ada 25 pelanggar yang ditindak dan disidang dengan vonis denda, ujar Iwa Suwia Pribawa, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).