15 Kejaksaan Negeri di Jabar Terapkan Sidang di Tempat bagi Pelanggar PPKM Darurat
Setiap warga atau perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran PPKM, akan ditindak dan langsung dilakukan sidang di tempat.
Rabu, 7 Juli 2021 10:34
Penulis:
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Majalengka langsung menggelar sidang denda kepada para pelaku usaha di Majalengka, Selasa (6/7/2021).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 15 Kejaksaan Negeri di Jawa Barat sudah melaksanakan kegiatan sidang yustisi dengan vonis denda untuk menindak pelanggar aturan PPKM Darurat.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, kegiatan penegakan itu dilakukan sesuai intruksi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Bahar bin Smith Ngaku Tak Minta Dibebaskan, Jaksa: Tuntutan 5 Bulan Penjara Sesuai Pertimbangan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dugaan Korupsi Dana BOS di Kemenag Jabar, Kejati Jabar Periksa 46 Orang Saksi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jaksa Kembalikan Duit Milik PT Pos Indonesia Rp 9,4 Miliar, Rampasan dari Kasus Korupsi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.