Kejari Bandung Sidangkan Puluhan Pelanggar Prokes Bsafaat 6 Jul 2021, 12:10
Foto: Ahmad Sayuti
INILAH, Bandung- Sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bandung memgikuti sidamg yustisi yang digelar Kejari Bandung. Mereka terpaksa dikenai sanksi membayar denda yang besarannya mencapai Rp 250 ribu.
Data yang diterima dari Kejari Bandung para pelanggar terdiri dari perorangan dan tempat usaha. Pelanggar perorangan kedapatan tak menggunakan masker. Sementara tempat usaha tidak melengkapi sarana kebersihan berupa hand sanitizer, sabun dan wastafel.
Para pelanggar langsung menjalani persidangan Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Jalan Terusan Buah Batu, Senin (5/7/2021). BACA JUGA
Kajari Bandung Iwa Suwiya Pribawa mengatakan, persidangan Yustisi Protokol Kesehatan digelar dengan surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Ba
Tiada Kata Lelah, Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi Setiap Hari
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langgar Prokes, 15 Warga Terjaring Rajia di Medan Timur
dnaberita.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dnaberita.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Subang Bagikan 600 Masker di Patokbesi dan Wajibkan Pelanggar Prokes Nyanyi Lagu Kebangsaan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Riza Patria: Insyaallah Pekan Depan Taman Pemakaman Umum Rorotan Bisa Difungsikan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.