comparemela.com

Latest Breaking News On - Transport railway on period pandemic - Page 2 : comparemela.com

Diperketat, Simak Syarat Naik Kereta Api pada Periode Libur Idul Adha

Diperketat, Simak Syarat Naik Kereta Api pada Periode Libur Idul Adha Komentar: Kompas.com - 20/07/2021, 07:17 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com –Syarat naik kereta api diperketat selama periode libur Idul Adha 1442 Hijriah yang berlaku pada 19-25 Juli 2021. Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran yang mulai berlaku pada 19 Juli 2021 ini, dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Libur Iduladha, Ini Syarat Penumpang Kereta Api - Ekonomi Bisnis com

Libur Iduladha, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyampaikan, bahwa dalam SE tersebut, perjalanan kereta api selama masa libur Hari Raya Iduldha atau tanggal 18 – 25 Juli 2021 dibatasi. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 20 Juli 2021  |  08:24 WIB Ilustrasi - Kereta Api di Sumatra Utara - Antara/Evalisa Siregar × Bisnis.com, JAKARTA - Selain moda transportasi udara dan darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan surat edaran (SE) khusus pengetatan perjalanan di sektor kereta api bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 20 Juli 2021. Kebijakan tersebit tertuang dalam SE No.54/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan No.42

Ada PPKM Darurat, Pekerja Tanpa STRP di Stasiun Sudimara Menurun

Ada PPKM Darurat, Pekerja Tanpa STRP di Stasiun Sudimara Menurun Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan   PARA pekerja yang akan menaiki KRL di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, terpantau membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin (19/7). Dari pantauan Media Indonesia, di tengah PPKM Darurat, anak kereta atau anker yang hendak pergi bekerja terkena penyekatan di pintu masuk Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. Pada pukul 09.03 WIB, suasana di Stasiun Sudimara terpantau tidak terlalu ramai. Para pekerja harus melalui pemeriksaan petugas terlebih dahulu guna menaiki KRL. Petugas pun menerima STRP berupa kertas maupun file PDF di HP. Tidak hanya mengecek STRP, petugas juga memeriksa identitas pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data STRP dan identitas pekerja tidak berbeda.

KAI Daop V tetap layani vaksinasi saat Idul Adha di Stasiun Purwokerto

KAI Daop V tetap layani vaksinasi saat Idul Adha di Stasiun Purwokerto
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.