comparemela.com

Latest Breaking News On - Flyer minister nexus number unity - Page 1 : comparemela.com

Ada PPKM Darurat, Pekerja Tanpa STRP di Stasiun Sudimara Menurun

Ada PPKM Darurat, Pekerja Tanpa STRP di Stasiun Sudimara Menurun Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan   PARA pekerja yang akan menaiki KRL di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, terpantau membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin (19/7). Dari pantauan Media Indonesia, di tengah PPKM Darurat, anak kereta atau anker yang hendak pergi bekerja terkena penyekatan di pintu masuk Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. Pada pukul 09.03 WIB, suasana di Stasiun Sudimara terpantau tidak terlalu ramai. Para pekerja harus melalui pemeriksaan petugas terlebih dahulu guna menaiki KRL. Petugas pun menerima STRP berupa kertas maupun file PDF di HP. Tidak hanya mengecek STRP, petugas juga memeriksa identitas pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data STRP dan identitas pekerja tidak berbeda.

Hari Pertama Penerapan STRP, Banyak Penumpang KRL Lalai

Hari Pertama Penerapan STRP, Banyak Penumpang KRL Lalai Putri Anisa Yuliani | Megapolitan   SENIN (12/7), hari pertama penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No SE 50 Tahun 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, diwarnai dengan belum banyaknya masyarakat yang menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan untuk naik KRL. Sebagian besar dari mereka lebih banyak menggunakan surat izin dari pimpinan perusahaan masing-masing yang menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan tetap beraktivitas. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan hal tersebut diketahui dari hasil pengamatan dan evaluasi Tim BPTJ yang ikut serta dalam pengawasan dan pengecekan di Stasiun KA Bogor dan 6 Stasiun lai

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.