comparemela.com

Latest Breaking News On - Protection embassy tokyo - Page 1 : comparemela.com

Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang

Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang Komentar: Kompas.com - 18/07/2021, 10:19 WIB Bagikan: TOKYO, KOMPAS.com - Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo memvonis bebas 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI), terkait tuduhan secara sengaja menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine untuk kepentingan bisnis ilegal ke Jepang pada 2019 lalu. Putusan terbaru pada Selasa, 13 Juli 2021, membatalkan tuntutan hukum sebelumnya. Pada sidang pengadilan tingkat pertama, WNI berinisial A dan I divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara serta denda masing-masing 2 juta yen (Rp 263 juta). Keputusan itu berdasarkan pelanggaran atas Japan Customs Law Pasal 109 dan Pasal 69, Japan Stimulant Drug Control Act Pasal 41 Ayat 2 dan Japan Penal Code Pasal 60.

Jalani Sidang Perkara Narkoba Sejak 2019, 2 WNI di Jepang Divonis Bebas

Minggu, 18 Juli 2021 08:02 Reporter : Henny Rachma Sari Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang. ANTARA Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Tokyo menjatuhkan vonis bebas terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya yang menjalani sidang perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sejak 2019 ini langsung pulang ke tanah air, Sabtu (17/7). Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar RI di Tokyo yang diterima di Jakarta, Sabtu, kedua WNI, dengan inisial A dan I, sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam sidang pengadilan tingkat pertama. Mereka juga dikenakan denda masing-masing sebesar 2 juta yen karena tuduhan tersebut. Sebelumnya, A dan I tinggal di shelter Perlindungan WNI KBRI Tokyo.

Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang

Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pengadilan Tokyo Vonis Bebas 2 WNI yang Dituduh Bawa Sabu

Pengadilan Tokyo Vonis Bebas 2 WNI yang Dituduh Bawa Sabu
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.