Wajib Vaksin untuk ke Mana-mana Kini Berlaku di Jakarta
Mulai dari datang ke acara pernikahan, makan di restoran outdoor, hingga ngantor, warga di DKI Jakarta wajib menunjukkan bukti telah divaksin COVID-19.
Foto ilustrasi
Kini warga di DKI Jakarta yang hendak pergi kemana-mana wajib menunjukkan bukti telah divaksin dengan sertifikat vaksin. Pemprov DKI Jakarta meminta aturan ini dipatuhi.
Adapun syarat ini diperlukan untuk beberapa kegiatan di DKI Jakarta. Apa saja kegiatannya? Berikut ini daftarnya.
Naik pesawat, kereta api, dan bus
Setiap masyarakat yang bepergian di masa PPKM Darurat diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Yakni mereka yang hendak naik pesawat, kereta api, dan bus.
Sertifikat vaksinasi yang semakin penting
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov DKI Wajibkan Karyawan Punya Sertifikat Vaksin untuk WFO
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pekerja WFO sektor esensial dan kritikal di DKI wajib vaksin COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov DKI Wajibkan Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang WFO Sudah Divaksin
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.