Langgar PPKM Darurat, Ratusan Perusahaan di Jakarta Ditutup
Pemprov DKI Jakarta menyegel kantor Ray White Indonesia, Selasa (6/7/2021) karena melanggar ketentuan PPKM Darurat. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @aniesbaswedan 07 Juli 2021 09:17 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup 103 perusahaan yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Data itu diperoleh dari hasil sidak sebanyak 139 perusahaan yang ada di Ibu Kota hingga tanggal 6 Juli 2021.
Rinciannya, terdapat 95 perusahaan yang ditutup karena kasus Covid-19 dan delapan perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan badan usaha atau perusahaan yang melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bakal langsung ditutup selama tiga hari.
3 Pertimbangan Operasional PT Equity Life Indonesia Ditutup Selama 3 Hari
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Disnakertrans DKI Bakal Koordinasi dengan Asosiasi soal Zona Merah Covid-19 di Lingkungan Perusahaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.