comparemela.com

Latest Breaking News On - Guide implementation tightening activity society - Page 1 : comparemela.com

Wajib Vaksin untuk ke Mana-mana Kini Berlaku di Jakarta | INDONESIA: Laporan topik-topik yang menjadi berita utama | DW

Wajib Vaksin untuk ke Mana-mana Kini Berlaku di Jakarta Mulai dari datang ke acara pernikahan, makan di restoran outdoor, hingga ngantor, warga di DKI Jakarta wajib menunjukkan bukti telah divaksin COVID-19. Foto ilustrasi Kini warga di DKI Jakarta yang hendak pergi kemana-mana wajib menunjukkan bukti telah divaksin dengan sertifikat vaksin. Pemprov DKI Jakarta meminta aturan ini dipatuhi. Adapun syarat ini diperlukan untuk beberapa kegiatan di DKI Jakarta. Apa saja kegiatannya? Berikut ini daftarnya. Naik pesawat, kereta api, dan bus Setiap masyarakat yang bepergian di masa PPKM Darurat diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Yakni mereka yang hendak naik pesawat, kereta api, dan bus.

Kapolda Metro: Kita Sikat Majikan Tak Berpihak Kemanusiaan

Kapolda Metro: Kita Sikat Majikan Tak Berpihak Kemanusiaan
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Gubernur Anies: Ada Pembaruan Kriteria Perusahaan Esensial

Gubernur Anies: Ada Pembaruan Kriteria Perusahaan Esensial
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Belum Banyak yang Tahu Panduan & Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Laman Pedulilindungi.id

Belum Banyak yang Tahu Panduan & Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Laman Pedulilindungi.id Pemerintah mengatur adanya kewajiban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Senin, 5 Juli 2021 10:32 Editor: Aturan yang berlaku diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 itu, berlaku di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam dokumen PPKM Darurat ini, pemerintah mengatur adanya kewajiban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Selain itu dalam dokumen yang bertajuk Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa-Bali menyebut syarat kartu vaksinasi covid-19 wajib bagi penumpang di seluruh moda transportasi.

Pengusaha Bus Curhat Banyak Penumpang Batal Berangkat karena Persyaratan PPKM Darurat

Tribunnews.com Aturan PPKM Darurat yang mengharuskan penumpang memiliki kartu vaksin membuat calon penumpang bus batal berangkat. Senin, 5 Juli 2021 11:17 WIB Tribun Jakarta/Jaisy Aparat gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP menggelar penyekatan di kawasan Jalan Jakarta Bogor, tepatnya di persimpangan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha bus mengaku animo penumpangnya menggunakan transportasi bus antarkota ikut terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah yang berlaku sejak 3 Juli 2021.  Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan dampak tersebut sudah mulai dirasakan bagi pengusaha bus AKAP.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.