comparemela.com

Latest Breaking News On - State regional police java east - Page 1 : comparemela.com

Berkas Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis 08 Jul 2021 12:57 WIB Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/RENO ESNIR Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap di Nganjuk. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Segera Disidang : Okezone Nasional

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya. Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan perkara lengkap atau P21. Dengan begitu, Bupati Nganjuk dan tersangka lainnya bakal segera disidang. Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Argo mengungkapkan, para tersangka tersebut langsung di bawa ke Jawa Timur untuk diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung di Kejari Nganjuk. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat, ujar Argo.

Polri serahkan tujuh tersangka dugaan suap Bupati Nganjuk ke JPU

Polri serahkan tujuh tersangka dugaan suap Bupati Nganjuk ke JPU Kamis, 8 Juli 2021 12:43 WIB Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO-Polri. Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU di Kejari Nganjuk.Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Kamis, mengatakan bahwa pelimpahan Tahap II setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya lengkap atau P-21.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.