Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan perkara lengkap atau P21. Dengan begitu, Bupati Nganjuk dan tersangka lainnya bakal segera disidang. Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Argo mengungkapkan, para tersangka tersebut langsung di bawa ke Jawa Timur untuk diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung di Kejari Nganjuk. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat, ujar Argo.
Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain Segera Jalani Persidangan
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polri serahkan tujuh tersangka dugaan suap Bupati Nganjuk ke JPU Kamis, 8 Juli 2021 12:43 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO-Polri.
Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU di Kejari Nganjuk.Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Kamis, mengatakan bahwa pelimpahan Tahap II setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya lengkap atau P-21.