comparemela.com

Latest Breaking News On - Police submit regent - Page 1 : comparemela.com

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Bupati Nganjuk ke Kejaksaan Diperbarui 08 Jul 2021, 11:56 WIB 18 Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (tengah) saat meninggalkan gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10). Taufiqurrahman ditahan KPK melalui OTT terkait dugaan suap perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Polisi menyerahkan Bupati NganjukNovi Rahman Hidayat ke Kejaksaan terkait kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hal tersebut menjadi rangkaian agenda pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti atas berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap alias P21. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, selain berkas Bupati Nganjuk, ada enam tersangka lainnya yang juga dilakukan pelimpahan tahap II dan diserahkan ke kejaksaan.

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lainnya ke JPU

Tribunnews.com Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidangkan. Kamis, 8 Juli 2021 12:07 WIB Tribunnews/Jeprima Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto?saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menggelar pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penunt

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.