Kamis 08 Jul 2021 12:57 WIB
Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap di Nganjuk. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.