Wakil Ketua KPK: 25 Persen Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Level 4 di Jabodetabek Diperpanjang, Ini Aturan-aturan yang Berubah Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 07:20 WIB Bagikan:
Kebijakan ini dilanjutkan selama delapan hari terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Terdapat beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat selama perpanjangan PPKM level 4 ini.
Usaha kecil, misalnya, sudah diperbolehkan untuk beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Rinciannya diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut beberapa aturan yang berubah dikutip dari Imendagri di atas:
Dapatkan informasi, inspirasi dan
2. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam;
3. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat;
Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 07:44 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM darurat kini bernama PPKM Level 4 Covid-19 .
Inmendagri itu menjelaskan bahwa sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4.
Artinya, setiap daerah di wilayah Jawa dan Bali harus melaksanakan PPKM Level 4 sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Berdasarkan asesmen itu, semua kabupaten/kota di DKI Jakarta masuk dalam kriteria level 4 penularan Covid-19. Daerah yang masuk kriteria level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
PPKM Level 4 Masih Berlaku, Ini Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 12:13 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGUmat Islam melaksanakan shalat jumat pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar shalat jumat berjamaah dengan pembatasan jemaah 30 persen dari kapasitas di ruang shalat utama masjid dan menerapkan protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM Darurat kini bernama PPKM Level 4 Covid-19 . Salah satu aturan yang masih diberlakukan adalah pembatasan kegiatan di tempat ibadah.
Pasien di RS Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini 4.620 Orang Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 10:52 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATSeorang tenaga kesehatan berjalan di selasar Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran terus berkurang dalam beberapa waktu terakhir, seiring dengan menurunnya kasus harian di ibu kota. Berdasarkan data pada Jumat (22/7/2021) pagi ini pukul 08.00 WIB, ada 4.620 pasien Covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet.