PPKM Level 4 Masih Berlaku, Ini Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 12:13 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGUmat Islam melaksanakan shalat jumat pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar shalat jumat berjamaah dengan pembatasan jemaah 30 persen dari kapasitas di ruang shalat utama masjid dan menerapkan protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, masa perpanjangan PPKM Darurat kini bernama PPKM Level 4 Covid-19 . Salah satu aturan yang masih diberlakukan adalah pembatasan kegiatan di tempat ibadah.