comparemela.com

Page 5 - Protocol Prevention News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Pegawai WFO Sektor Esensial di DKI Wajib Sudah Divaksin

Pegawai WFO Sektor Esensial di DKI Wajib Sudah Divaksin CNN Indonesia | Kamis, 29/07/2021 14:11 WIB Bagikan :   Jakarta, CNN Indonesia Perusahaan esensial dan kritikal di DKI Jakarta tidak boleh mempekerjakan pegawainya bekerja di kantor jika belum menerima suntikan vaksin virus corona (Covid-19). Aturan berlaku selama Ketentuan itu tercantum dalam SK Kadisnakertrans DKI Jakarta Nomor 1972 Tahun 2021 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Milik Swasta, BUMN atau BUMD pada PPKM Level 4. SK diteken oleh Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah pada 26 Juli lalu. Pimpinan perusahaan hanya memperbolehkan pelaksanaan Work From Office (WFO) kepada pekerja/buruh yang telah divaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis 1, dikutip dari poin 6c SK itu, Kamis (29/7).

DKI Kebut Herd Immunity dengan Aturan Wajib Vaksin

DKI Kebut Herd Immunity dengan Aturan Wajib Vaksin
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kerja di Kantor di Jakarta, Karyawan Harus Punya Surat Vaksinasi

Kerja di Kantor di Jakarta, Karyawan Harus Punya Surat Vaksinasi
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.