comparemela.com

Page 4 - Nexus Land News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Diduga Hendak Selundupkan Pemudik, 12 Travel Gelap Diamankan Polisi

Diduga Hendak Selundupkan Pemudik, 12 Travel Gelap Diamankan Polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Dery Ridwansah/JawaPos.com) JawaPos.com – Polres Metro Bekasi masih menemukan adanya travel gelap yang beroperasi saat Hari Raya Idul Adha 2021. Oknum nakal ini berupaya menyelundupkan pemudik ke luar kota. ’’Kemarin kami tindak kembali. Ada 12 dengan tujuan ke Jawa Tengah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (22/7). Atas perbuatannya, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada 12 travel gelap tersebut. Sedangkan penumpangnya diminta untu melakukan perjalanan melalui terminal resmi, agar bisa terkontrol. ’’Masyarakat pun diberikan imbauan agar menaiki kendaraan di Terminal sehingga dapat dilakukan testing maupun tracing yang baik,” jelas Argo.

Akali PPKM Darurat, Sopir 36 Bus AKAP Ambil Penumpang di Luar Terminal demi Hindari Pemeriksaan

Akali PPKM Darurat, Sopir 36 Bus AKAP Ambil Penumpang di Luar Terminal demi Hindari Pemeriksaan Komentar: Kompas.com - 17/07/2021, 11:24 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejumlah bus AKAP yang ditindak itu karena melanggar trayek atau mengangkut penumpang di luar dari terminal. Ada 36 bus (AKAP) yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan perhubungan darat. Untuk 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek, ujar Yusri dalam konferensi pers dilakukan secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Berangkat dari Terminal Bayangan pada Masa PPKM Darurat, 36 Bus Antarkota Diamankan

Sabtu, 17 Juli 2021 12:54 Reporter : Nur Habibie Konferensi pers terkait 36 bus pelanggar PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7). ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan 36 bus yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Puluhan bus itu diamankan dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ada 36 bus antarkota yang sudah berhasil diamankan gabungan bersama dari teman-teman Dit Lantas Polda Metro Jaya dan juga dari Perhubungan Darat. (Pelanggaran) 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7). Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan bus yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi selama tiga hari

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.