Diduga Hendak Selundupkan Pemudik, 12 Travel Gelap Diamankan Polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Polres Metro Bekasi masih menemukan adanya travel gelap yang beroperasi saat Hari Raya Idul Adha 2021. Oknum nakal ini berupaya menyelundupkan pemudik ke luar kota. ’’Kemarin kami tindak kembali. Ada 12 dengan tujuan ke Jawa Tengah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (22/7).
Atas perbuatannya, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada 12 travel gelap tersebut. Sedangkan penumpangnya diminta untu melakukan perjalanan melalui terminal resmi, agar bisa terkontrol. ’’Masyarakat pun diberikan imbauan agar menaiki kendaraan di Terminal sehingga dapat dilakukan testing maupun tracing yang baik,” jelas Argo.
Ditangkap Langgar PPKM Darurat, Izin 36 Bus Terancam Dicopot jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langgar Aturan PPKM Darurat, 36 Bus Diamankan Polisi Polda Metro Jaya mengamankan puluhan bus yang melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
(Istimewa)
JawaPos.com – Polda Metro Jaya mengamankan puluhan bus yang melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bus ini diamankan di Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; hingga beberapa wilayah Jakarta.
“Ada 36 bus antar kota yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan Perhubungan Darat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7).
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang berupa pelanggaran trayek kepada 36 bus tersebut. Sebab, mereka mengangkut penumpang tidak di tempat yang sudah ditentukan. Selain itu, juga penumpang yang dibawa tidak memiliki surat hasil swab antigen atau PCR, dan surat vaksin.