comparemela.com

Latest Breaking News On - Head municipal police sukoharjo - Page 2 : comparemela.com

722 tempat usaha pelanggar aturan PPKM Darurat kena sanksi

722 tempat usaha pelanggar aturan PPKM Darurat kena sanksi Rabu, 28 Juli 2021 - 10:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com Elshinta.com - Jumlah pelanggaran yang tercatat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencapai 722 tempat usaha. Yakni pelanggaran yang ditindak dan mendapatkan sanksi denda karena melanggar aturan PPKM. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo. Menurut Heru Indarjo, pelanggar ini terjaring razia petugas sepanjang penerapan PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM level 4. Jumlah pelanggaran meliputi mal atau pusat perbelanjaan sebanyak 4 lokasi, pertokoan ada 168 lokasi, pedagang kaki lima (PKL) dan rumah makan sebanyak 520, tempat hajatan 10 lokasi, satu tempat olah raga dan kafe atau tempat hiburan 19 titik. Masing masing tempat usaha ini telah menjalani sidang dan p

Nekat Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta : Okezone News

SUKOHARJO – Hukuman dendan diberikan bagi pedagang yang mekat melayani pelanggan makan di tempat saat PPKM Darurat. Hal itu menimpa pemilik warung makan belut goreng di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Dia harus membayar denda Rp5 juta akibat pelanggaran tersebut. Satpol PP Sukoharjo sendiri mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan yang diatur dalam Perda No 10/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Baca juga:  Pantauan Selasa (13/7), sidang tipiring pelanggaran protokol kesehatan digelar secara virtual. Majelis hakim memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, sementara penyidik dan pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di Kantor Satpol PP Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya. 

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.