comparemela.com

Latest Breaking News On - Assembly guardian - Page 9 : comparemela.com

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta Baru

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta Baru Diperbarui 27 Jul 2021, 11:22 WIB 130 Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia) Liputan6.com, Jakarta Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo menerangkan, pada awalnya DGB UI melalui tiga orang wakilnya mengikuti proses penyusunan RPP Statuta UI sampai terakhir kali pada rapat 30 September 2020 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi (Kemendikbudristek). Baca Juga Kemudian pada 19 Juli 2021, DGB UI tiba tiba menerima salinan PP 75/2021. Setelah diamati, pihaknya berkesimpulan bahwa penerbitan tersebut tanpa mengikuti proses pembahasan RPP, baik di internal UI bersama 3 organ lainnya, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), da

Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN

Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan Cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 06:57 WIB Bagikan: DGB adalah salah satu dari empat organ UI, selain Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik. Melalui keterangan resmi pada Senin (26/7/2021), Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa dewan memutuskan bahwa Statuta UI hasil revisi ini mengandung sederet masalah secara isi. DGB UI dalam rapat pleno 23 Juli 2021 telah memutuskan bahwa PP Nomor 75 Tahun 2021 (Statuta UI hasil revisi) mengandung cacat materil, sebut Harkristuti ketika dikonfirmasi Kompas.com. Selama ini, ketentuan kontroversial yang disorot oleh publik hanyalah penghapusan larangan rangkap jabatan komisaris di BUMN bagi Rektor UI.

Dewan Guru Besar Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Hasil Revisi demi Martabat dan Wibawa Kampus

Dewan Guru Besar Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Hasil Revisi demi Martabat dan Wibawa Kampus Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 07:04 WIB Bagikan: Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberlakukan kembali Statuta UI lama, yaitu berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013. Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013, ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021). Sebagai informasi, revisi Statuta UI sebetulnya sudah mulai dibahas setidaknya pada September 2020 lalu, ketika DGB UI diundang rapat di Kemendikbudristek, kendati Harkristuti menilai tak ada urgensi untuk merevisi Statuta UI.

Alumni UI Cinta NKRI Sepakat Dukung Ari Kuncoro Jadi Rektor Hingga Akhir Masa Jabatan

Alumni UI Cinta NKRI Sepakat Dukung Ari Kuncoro Jadi Rektor Hingga Akhir Masa Jabatan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.