Sederet Masalah Statuta UI Hasil Revisi Jokowi, Bukan Cuma Problem Rektor Rangkap Jabatan di BUMN Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 06:57 WIB Bagikan: DGB adalah salah satu dari empat organ UI, selain Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik. Melalui keterangan resmi pada Senin (26/7/2021), Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa dewan memutuskan bahwa Statuta UI hasil revisi ini mengandung sederet masalah secara isi. DGB UI dalam rapat pleno 23 Juli 2021 telah memutuskan bahwa PP Nomor 75 Tahun 2021 (Statuta UI hasil revisi) mengandung cacat materil, sebut Harkristuti ketika dikonfirmasi Kompas.com. Selama ini, ketentuan kontroversial yang disorot oleh publik hanyalah penghapusan larangan rangkap jabatan komisaris di BUMN bagi Rektor UI.
Rizki Laelani - 25 Juli 2021, 08:50 WIB
Ali Ngabalin bersuara soal pihak-pihak yang mengkritik rangkap jabatan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro. /Antara Foto PIKIRAN RAKYAT - Pengkritik yang terus menyoroti Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN disebut Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebagai manusia nyinyir hingga perusak suasana.
Ali Ngabalin pun lantas mengungkap beberapa alasan Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan sebagai rektor maupun di BUMN.
Dia menyinggung, apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun tidak salah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) dari PP No.68/2012 diubah menjadi PP 75/2021.
Top 3 News: Hengkangnya Ari Kuncoro yang Berawal dari Unggahan BEM UI
Diperbarui 23 Jul 2021, 08:05 WIB
13
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. (Istimewa)
Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini terkait mundurnya Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau disebut Bank BRI.
Menurut BRI, surat pengunduran diri Ari Kuncoro diterima Kementerian BUMN pada Rabu 21 Juli 2021.
Baca Juga
Kemudian, secara resmi akhirnya pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia.
Para pekerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional ini kini tidak lagi bisa masuk ke wilayah Tanah Air.
Fadli Zon Kritik Pedas Rektor UI Ari Kuncoro Meski Sudah Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN
Meski sudah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN, Rektor UI, Ari Kuncoro, masih menuai kritik.
Jumat, 23 Juli 2021 10:03 Editor:
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) dibubarkan.
TRIBUNJABAR.ID - Meski sudah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN, Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, masih menuai kritik.
Adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengusulkan agar Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) dibubarkan.
Dikutip dari
Tribunnnews.com, Jumat (23/7/2021), usulan itu dilontarkan lantaran Fadli merasa adanya ketidakjelasan fungsi MWA.
Tribunnews.com
Meski Sudah Mundur dari Wakil Komisaris BUMN, Rektor UI Ari Kuncoro Tuai Kritik dari Fadli Zon
Polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI yang juga menjabat Wakil Komisaris Utama BUMN tak kunjung usai.
Jumat, 23 Juli 2021 09:30 WIB
YouTube Fadli Zon Official
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube Fadli Zon Official 22 Oktober 2020. Terbaru, Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN.
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, masih menuai kritik meski sudah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) dibubarkan.