Dewan Guru Besar Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Hasil Revisi demi Martabat dan Wibawa Kampus Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 07:04 WIB Bagikan: Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberlakukan kembali Statuta UI lama, yaitu berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013. Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013, ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021). Sebagai informasi, revisi Statuta UI sebetulnya sudah mulai dibahas setidaknya pada September 2020 lalu, ketika DGB UI diundang rapat di Kemendikbudristek, kendati Harkristuti menilai tak ada urgensi untuk merevisi Statuta UI.
Statuta UI Baru Dianggap Cacat Formil, Dewan Guru Besar Desak Jokowi Cabut kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jokowi: Tak Boleh Ada Lagi Ego Sektoral di Antara ASN Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 10:43 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) berkolaborasi lintas sektor, daerah, dan disiplin ilmu.
Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, tidak boleh ada lagi ego antar satu ASN dengan yang lain.
Hal itu Jokowi sampaikan dalam acara Launching Core Values dan Employer Branding ASN yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/7/2021). Saat ini dunia menjadi serba
hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu, kata Jokowi.