PPKM Level 2-4 Berlanjut, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Diperpanjang, Pemkab Sumedang Berlakukan Ganjil Genap Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 09:12 WIB Bagikan:
SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalami perpanjangan hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada siaran resminya, Senin (2/8/2021) kemarin.
PPKM kembali diberlakukan dengan sistem level 3-4 berdasarkan pada kasus penularan virus Covid-19. Untuk Kabupaten Sumedang, dari hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat sebenarnya Sumedang sudah masuk pada level 3.
Meski begitu, Sumedang terletak di kawasan Bandung Raya yang masih dikelilingi daerah berstatus zona merah. Pemerintah Pusat pun masih menetapkan Sumedang masuk dalam daftar daerah PPKM level 4.
Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Ia pun mengatakan, dengan masih ditetapkannya Sumedang di PPKM level 4, maka sebagian besar aturan dan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tidak berubah.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 07:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dari semula berakhir 2 Agustus, diteruskan hingga 9 Agustus 2021. Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agutus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas di masing-masing daerah, kata Jokowi dalam siaran resminya via YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Menurut Jokowi, PPKM Level 4 yang diberlakukan dari 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persantase