comparemela.com


PPKM Diperpanjang, Pemkab Sumedang Berlakukan Ganjil Genap
Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 09:12 WIB
Bagikan:
SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalami perpanjangan hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada siaran resminya, Senin (2/8/2021) kemarin.
PPKM kembali diberlakukan dengan sistem level 3-4 berdasarkan pada kasus penularan virus Covid-19. Untuk Kabupaten Sumedang, dari hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat sebenarnya Sumedang sudah masuk pada level 3.
Meski begitu, Sumedang terletak di kawasan Bandung Raya yang masih dikelilingi daerah berstatus zona merah. Pemerintah Pusat pun masih menetapkan Sumedang masuk dalam daftar daerah PPKM level 4.
Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Ia pun mengatakan, dengan masih ditetapkannya Sumedang di PPKM level 4, maka sebagian besar aturan dan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tidak berubah.

Related Keywords

,Government Center ,Enforcement Restriction Activities Society ,District Government Applied Odd Even ,President George ,For Districts ,Provincial Java West ,Region Bandung Highway ,Requirement Trip Land Still Valid ,Though Province ,Districts Herman ,Toyota Officially Launched ,Price Start Millions ,Region Lane ,Java West ,அரசு மையம் ,ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,பகுதி சந்து ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.