Penyekatan Jalan di Semarang Mulai Dibuka Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 08:12 WIB Bagikan:
SEMARANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat sejak bulan Juli 2021 silam kembali mengalami perpanjangan hingga 9 Agustus 2021.
Sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM di level 4, Kota Semarang pun mempertahankan kebijakan mengenai pembatasan mobilitas masyarakat guna mencegah terjadinya kerumunan dan menekan angka penularan virus Covid-19.
Meski begitu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021), mengungkapkan bahwa tidak ada lagi penyekatan ruas jalan pada perpanjangan masa PPKM level 4 di Kota Semarang.
Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak memodifikasi aturan mengenai pembatasan mobilitas yang sudah diberlakukan sebelumnya.
PPKM Diperpanjang, Pemkab Sumedang Berlakukan Ganjil Genap Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 09:12 WIB Bagikan:
SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalami perpanjangan hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada siaran resminya, Senin (2/8/2021) kemarin.
PPKM kembali diberlakukan dengan sistem level 3-4 berdasarkan pada kasus penularan virus Covid-19. Untuk Kabupaten Sumedang, dari hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat sebenarnya Sumedang sudah masuk pada level 3.
Meski begitu, Sumedang terletak di kawasan Bandung Raya yang masih dikelilingi daerah berstatus zona merah. Pemerintah Pusat pun masih menetapkan Sumedang masuk dalam daftar daerah PPKM level 4.
Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Ia pun mengatakan, dengan masih ditetapkannya Sumedang di PPKM level 4, maka sebagian besar aturan dan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tidak berubah.
Ada Dispensasi Pengguna Moge untuk Pakai SIM CI Selama 2022 Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 07:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri telah menetapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor (SIM C) bakal berlaku mulai Agustus 2021. Pengendara motor pun wajib meningkatkan golongan SIM-nya berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Meski begitu, penerapan aturan ini menimbulkan polemik bagi pengendara motor gede alias moge. Sebab, aturan ini dianggap memaksa pengendara motor di atas 500 cc untuk vakum berkendara selama kurang lebih setahun.
Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, disebutkan bahwa untuk bisa mendapatkan SIM CI, pengendara motor wajib memiliki SIM C selama satu tahun.
Masih Ada 98 000 Xpander Belum Memenuhi Recall Fuel Pump kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Alasan PO Bus di Lintas Sumatera Lebih Pilih Sasis Mercedes Benz Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 13:01 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Lintas Sumatera bisa dibilang melewati kondisi jalan yang beragam. Mulai jalan tol, jalan rusak, bahkan berlumpur ketika diguyur hujan kerap ditemui ketika menuju suatu kota di Sumatera.
Salah satu moda transportasi darat yang biasa melewati Lintas Sumatera adalah bus. Bus memiliki harga tiket yang cukup ekonomis dan relatif nyaman sehingga menjadi pilihan sebagian orang.
Jika diperhatikan, beberapa bus besar di Sumatera kerap menggunakan sasis yang berasal dari Jerman, yaitu Mercedes Benz (Mercy). Dibanding sasis lainnya, sasis bus Mercy bisa dibilang yang paling banyak digunakan.