comparemela.com

Latest Breaking News On - Remove sanctions taxes - Page 1 : comparemela.com

Kabar Gembira! Pemprov DKI Diskon 50 Persen BPHTB dan Hapus Sanksi Pajak

DKI Hapus Sanksi Pajak & Bea Balik Nama Kendaraan, Ini Syaratnya!

DKI Hapus Sanksi Pajak & Bea Balik Nama Kendaraan, Ini Syaratnya! Penghapusan sanksi administrasi itu diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pelunasan pembayaran pokok pajak sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 15 Juli 2021  |  11:49 WIB Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. - Antara\\n\\n × Share Bisnis.com, JAKARTA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada wajib pajak yang memiliki utang jatuh tempo pembayaran tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menuturkan penghapusan sanksi administrasi

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.