comparemela.com

Latest Breaking News On - Provincial jakarta publish tangible - Page 1 : comparemela.com

Mulai 26 Juli 2021, Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Lagi Menunjukkan STRP

Tribunnews.com penumpang tidak lagi diwajibkan membawa STRP untuk menggunakan layanan operasional KA jarak jauh mulai 26 Juli 2021. Senin, 26 Juli 2021 10:21 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan aturan baru penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh yang melakukan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Aturan yang berlaku mulai 26 Juli 2021 ini, tidak lagi mengharuskan penumpang KA jarak jauh di stasiun Daerah Operasional 1 Jakarta seperti Bekasi, Gambir, Pasar Senen, Karawang dan Cikampek tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang tidak lagi diwajibkan membawa STRP untuk menggunakan layanan operasional KA jarak jauh mulai 26 Juli 2021.

Airlangga: Pengemudi Ojol Adalah Pahlawan untuk yang Bekerja dari Rumah

Airlangga: Pengemudi Ojol Adalah Pahlawan untuk yang Bekerja dari Rumah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Polisi: Ojek Online Masuk Kategori Prioritas, Bisa Melintas Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tribunnews.com Semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Minggu, 18 Juli 2021 11:31 WIB Rizki Sandi Saputra Aktivitas di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di masa PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021)  Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, para driver ojek online (ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan. Dengan begitu, semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskanlah, boleh (melintas), kata Sambodo kepada awak media, dikutip Minggu (18/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.