Tribunnews.com
Semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan.
Minggu, 18 Juli 2021 11:31 WIB
Rizki Sandi Saputra
Aktivitas di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di masa PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, para driver ojek online (ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan.
Dengan begitu, semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskanlah, boleh (melintas), kata Sambodo kepada awak media, dikutip Minggu (18/7/2021).
Tribunnews.com
36 Bus AKAP Ditilang Polisi karena Langgar PPKM Darurat dan Ambil Penumpang di Terminal Bayangan
sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melanggar PPKM Darurat diamankan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub
Sabtu, 17 Juli 2021 13:10 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengamankan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melanggar PPKM Darurat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bus tersebut dilakukan penilangan karena membawa penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan saat PPKM Darurat, di antaranya kartu vaksinasi dan bukti negatif Covid-19 yang ditunjukkan dengan hasil tes PCR dan tes antigen.
Polda Metro Sebut Masih Ada Warga yang Berusaha Menembus Pos Penyekatan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.