Penularan Covid-19 di Indonesia Sudah Lampaui India, 47 Ribu Kasus Sehari Tertinggi di Dunia
Jumlah kasus harian di Indonesia telah melebihi India sebagai pusat pandemi virus corona di Asia.
Rabu, 14 Juli 2021 06:29 Editor:
Suasana tenda darurat pasien Covid-19 di RS QIM Batang, Rabu (23/6/2021).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jumlah kasus harian di Indonesia telah melebihi India sebagai pusat pandemi virus corona di Asia.
Di India, kasus harian turun dalam dua hari terakhir menjadi 32.906 infeksi, dari yang sebelumnya 37.154
Sementara di dalam negeri infeksi harian melebihi 40.000 selama dua hari berturut-turut.
Para pejabat Indonesia, dilansir Nikkei Asia, sudah memperingatkan bahwa varian delta menyebar di luar Jawa, pulau terpadat di Indonesia.
Produsen Oksigen Ini Gratiskan Warga yang Kurang Mampu, Syaratnya Hanya KTP dan Jujur
Pemilik PT Harpag Niaga Hutama, Pratista Hariyanto mengatakan, kegiatan menggratiskan isi ulang tabung oksigen itu telah lama dilakukan.
Rabu, 14 Juli 2021 06:22 Editor:
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI TABUNG OKSIGEN - Pekerja sedang melakukan pengisian ulang tabung oksigen di Ferdian Oksigen Jalan Sadewo Utara Blok -E No 2 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/7/21). Harga isi ulang tabung untuk 1m3 sebesar 50 ribu, untuk 1.5m3 70 ribu, sedangkan 2m3 di harag 80 ribu. Dalam satu hari rata-rata kita mengisi 80 tabung.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Oksigen saat ini menjadi kebutuhan mendesak terutama warga Indonesia yang sedang terpapar virus corona covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat: Jagal dari Luar Wilayah Diimbau Swab Test
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan pemotongan hewan? Berikut ini tata cara pemotongan hewan kurban di masa PPKM Darurat.
Rabu, 14 Juli 2021 06:39 Editor:
Oleh karena itu pelaksanaan shalat di masjid juga ditiadakan.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan pemotongan hewan?
Berikut ini tata cara pemotongan hewan kurban di masa PPKM Darurat.
Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) jika kapasitasnya sudah tidak tertampung. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan qurban di luar RPH-R, maka harus memerhatikan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya, demi kebaikan bersama, ujar Hasudungan pada acara daring Sosialisasi Penyelenggaraan Kurban 2021, Selasa (13/7/2021).