RPH Hanya Mampu Potong 200 Ekor Sapi Sehari, Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 06:34 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha tahun ini tidak diharuskan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). Hal ini disampaikan Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok, pada acara daring Sosialisasi Penyelenggaraan Kurban 2021, Selasa (13/7/2021). Mengingat keterbatasan kapasitas pemotongan hewan kurban di RPH-R Jakarta, maka pemotongan hewan kurban tahun ini tidak diwajibkan di RPH-R, jelas Hasudungan. Ia menjelaskan, RPR-H di wilayah Jakarta hanya berada di Cakung dan Pulogadung. Sementara, Jakarta Selatan sendiri tidak memiliki RPH-R.
Youtuber Rian Mardiansyah Dalam Masalah Besar, Ia Bakal Dipolisikan terkait Dugaan Menyiksa Monyet
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Youtuber Siksa Monyet Bakal Dilaporkan ke Polisi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.