INFOGRAFIK: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 10:05 WIB Bagikan:
Tahun ini merupakan kedua kalinya ibadah kurban dilaksanakan di masa-masa pandemi Covid-19.
Sebagai antisipasi, Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha juga terkait pemotongan hewan kurban.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam edaran tersebut diatur mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan, dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, juga kebersihan alat.
Dapatkan informasi, inspirasi dan KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat Baca tentang ; div.innerHTML = script;
Tolak Perpanjangan PPKM, Begini 5 Usul Didi Riyadi Untuk Pemerintah
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
3 Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Kota Malang
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Apakah Virus Corona Dapat Menular Lewat Daging Kurban? Ini Kata Ahli
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.