comparemela.com

Latest Breaking News On - நீதித்துறை அவசரம் - Page 1 : comparemela.com

3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali

3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali Ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26) asal Irlandia, AA (Perempuan-22) WN Amerika Serikat, dan ZK (Perempuan-26) yang berkebangsaan Rusia. Nindya Aldila - Bisnis.com 11 Juli 2021  |  08:42 WIB Ratusan WNA Atre mengurus Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antrean meluber hingga ke jalan di luar lokasi kantor. Forto: twitter BaleBengongn × Bisnis.com, JAKARTA - Tiga orang warga negara asing (WNA) dideportasi di Bali akibat melanggar protokol kesehatan saat operasi Yustisi PPKM Darurat di Kecamatan Kuta Utara Bali pada 8 Juli 2021. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26)

Langgar PPKM Darurat, 3 WNA Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Langgar PPKM Darurat, 3 WNA Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Diperbarui 10 Jul 2021, 09:29 WIB 12 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com) Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) karena melanggar protokol kesehatan (protkes) di Pulau Dewata selama PPKM Darurat. Ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi Yustisi PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Kuta Utara Bali pada Kamis, 8 Juli 2021. Baca Juga Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan ketiga WNA tersebut adalah MR, pria 26 tahun asal Irlandia, AA, perempuan 22 asal Amerika Serikat, dan ZK, perempuan 26 tahun yang berkebangsaan Rusia. 

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.