comparemela.com

Latest Breaking News On - Want to rotated - Page 1 : comparemela.com

KPI Pusat Jelaskan Alasan Batasi Putar 42 Lagu di Radio

KPI Pusat Jelaskan Alasan Batasi Putar 42 Lagu di Radio Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 13:10 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mimah Susanti, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mengenai larangan atau pembatasan pemutaran 42 lagu. Mimah Susanti mengungkapkan alasan yang paling mendasari pelarangan 42 lagu berbahasa Inggris tersebut. Iya, jadi itu surat pemberitahuan untuk pembatasan lagu-lagu yang memang dengan muatan-muatan yang memang kasar, kata Mimah Susanti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin, (28/6/2021). Lagu barat itu penuh dengan muatan gitu ya, banyak kata kasarnya. Kita pahami sepenuhnya kalau radio ini memang banyak lagu Barat. Nah, radio diputar 24 jam, apalagi lagu yang kita maksud banyak disukai karena kan musiknya enak didengar, ujar Mimah Susanti lagi.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.