comparemela.com

Latest Breaking News On - Valid start july - Page 3 : comparemela.com

Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Mulai 23 Juli 2021

Banjarmasin Post PPKM Darurat diperpanjang. Pemerintah Indonesia melarang tenaga kerja asing ( TKA) masuk mulai 23 Juli 2021. Kamis, 22 Juli 2021 12:14 Editor: Menkumham Yasonna Laoly. Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Mulai 23 Juli 2021  BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kasus harian Covid-19 Indonesia masih terus mengalami lonjakan. Sikap tegas akhirnya dilakukan pemerintah dengan melarang tenaga kerja asing ( TKA) masuk mulai 23 Juli. Larangan itu akhirnya diputuskan setelah sejumlah kritikan dan sorotan yang ditujukan pada sikap pemerintah yang dinilai longgar terhadap masuknya para tenaga kerja asing ke Indonesia di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat. Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Larangan TKA Masuk Indonesia Mulai Berlaku 2 Hari ke Depan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama PPKM level 3-4.

Apa Itu PPKM Level 4? Berlaku Mulai 21 Juli, 6 Provinsi dan 48 Kabupaten/Kota Masuk dalam Kategori

Apa Itu PPKM Level 4? Berlaku Mulai 21 Juli, 6 Provinsi dan 48 Kabupaten/Kota Masuk dalam Kategori Aturan terbaru PPKM telah dikeluarkan yaitu PPKM Level 4. PPKM Level 4 berlaku mulai hari ini, Rabu (21/7/2021). Rabu, 21 Juli 2021 12:53 Editor: TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA Petugas kepolisian dari Polres Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin memasuki Kota Semarang di Jalan Perintis Kemerdekaan jalar utama Bawen menuju Semarang, Kamis (8/7/21). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.  TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa itu Level 4? Hari ini, PPKM Darurat akan berakhir dan digantikan dengan PPKM Level 4. PPKM Level 4 bakal berlaku hari ini Rabu (21/7/2021).

Catat! Ini Aturan Perjalanan Selama Iduladha, Berlaku Mulai 18-25 Juli

Catat! Ini Aturan Perjalanan Selama Iduladha, Berlaku Mulai 18-25 Juli Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha. Mutiara Nabila - Bisnis.com 18 Juli 2021  |  13:35 WIB Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara × Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 untuk melakukan pembatasan mobilitas masy

Lion Air Group Sediakan Voucher SWAB Rp 500 000 Bila Beli Tiket, Berlaku Mulai 16 Juli 2021

Lion Air Group Sediakan Voucher SWAB Rp 500 000 Bila Beli Tiket, Berlaku Mulai 16 Juli 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.