Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Turun Jelang Libur Iduladha bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Catat! Ini Aturan Perjalanan Selama Iduladha, Berlaku Mulai 18-25 Juli Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha. Mutiara Nabila - Bisnis.com 18 Juli 2021 | 13:35 WIB
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 untuk melakukan pembatasan mobilitas masy
Cegah Warga Mudik Saat Iduladha, Polri Dirikan Pos Penyekatan di 4 Lokasi Ini Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan pos penyekatan di empat lokasi berlaku pada 16 - 22 Juli 2021. Newswire - Bisnis.com 18 Juli 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). - Antara/Anis Efizudin ×
Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang libur Hari Raya Iduladha 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan pos penyekatan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandar udara (bandara) dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.
Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan pos penyekatan di empat lokasi ter