comparemela.com

Latest Breaking News On - Trial special - Page 8 : comparemela.com

Dua Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Dua Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan Dipublikasikan pada 22 Juli 2021. JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan dua narapidana bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan, mengatakan pemindahan bandar narkoba tersebut karena kapasitas lapas penuh. “Mengingat overcrowded di Lapas Cipinang sudah mencapai 400% lebih, perlu penanganan dan tindak lanjut secara progresif. Kami juga mengantisipasi beberapa kemungkinan yang bisa terjadi sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cipinang,” katanya dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkumham, Rabu (21/7). Baca Juga: Pemindahan narapidana ke Lapas super maximum security tersebut merupakan komitmen pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Respons Hidung - radartegal com

Respons Hidung Oleh: Dahlan Iskan DARI begitu banyak reaksi soal ”Cuci Hidung” (Disway, 19 Juli 2021: Protokol Rakyat), ada tulisan seorang dokter ahli THT yang cukup panjang. Tulisan itu dikirim ke saya lewat ketua IDI Surabaya: Dr dr Brahmana. Nama ahli THT itu Budi Sutikno. Saya membacanya dengan teliti. Ia sangat kompeten. Ia spesialis THT-KL, konsultan rinologi. Dokter Budi juga mengajar di Departemen Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Juga, berdinas di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Baca Juga: Maka, saya pun memperhatikan respons itu. Dan menggunakannya untuk tulisan hari ini. ”Protokol Rakyat cuci hidung dengan larutan garam fisiologis itu telah dikenal dan digunakan sejak zaman Hindu kuno,” tulis dr Budi. Sebutannya jala neti. Yaitu, larutan garam fisiologis yang dimasukkan ke salah satu lubang hidung dengan bantuan teko kecil.

Pemerintah Dianggap Bimbang Mau Bertahap Buka PPKM, Politisi PKS: Kondisi Ini Sangat Memprihatinkan Pak Presiden

Pemerintah Dianggap Bimbang Mau Bertahap Buka PPKM, Politisi PKS: Kondisi Ini Sangat Memprihatinkan Pak Presiden Dipublikasikan pada 22 Juli 2021. JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi akan membuka secara bertahap PPKM Darurat mulai 26 Juli, jika kasus Corona menurun dinilai sebgai bentuk kebimbangan pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menunjukkan, pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah alami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif. Baca Juga: “Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena Covid, setiap hari dilaporkan lebih dari 1.000 kematian, bebernya, Rabu (21/7).

Waspadai Penipuan Penjualan Tabung Oksigen Daring

Waspadai Penipuan Penjualan Tabung Oksigen Daring Dipublikasikan pada 22 Juli 2021. Foto: ilustrasi/JawaPos.com DEPOK - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, Dadang Wihana mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan penjualan tabung oksigen melalui daring atau online. Dengan meningkatnya permintaan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19, dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. Untuk itu warga diminta untuk waspada, kata Dadang, Rabu (21/7). Ia mengatakan penipuan telah dialami warga yang kemudian melakukan transfer sejumlah uang. Orang tersebut mencantumkan lokasi pengambilan di UPTD Puskesmas Sukmajaya. Baca Juga: Ini adalah penipuan karena puskesmas tidak menjual tabung oksigen. Modus mereka mencantumkan kontak UPTD Puskesmas Sukmajaya, jelasnya.

Heboh Kremasi Pasien Covid-19 Rp80 Juta, Polisi Pastikan Akan Usut dan Tindak Tegas Pelakunya

Heboh Kremasi Pasien Covid-19 Rp80 Juta, Polisi Pastikan Akan Usut dan Tindak Tegas Pelakunya Dipublikasikan pada 22 Juli 2021. JAKARTA - Polri dipastikan akan mengusut dugaan kartel pembakaran (kremasi) jenazah hingga tuntas. Polri tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memastikan akan mengusut kasus dugaan kartel kremasi jenazah dengan harga Rp80 juta saat pandemi COVID-19. Untuk itu diharapkan, masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi jenazah segera melaporkan ke polisi. Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan), ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (217). Baca Juga: Karenanya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kartel kremasi jenazah untuk melaporkan diri ke pihak berwajib.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.