comparemela.com

Latest Breaking News On - Transport railway - Page 4 : comparemela.com

Mulai 12 Juli, KA Lokal Hanya untuk Pekerja Esensial dan Kritikal

Mulai 12 Juli, KA Lokal Hanya untuk Pekerja Esensial dan Kritikal Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:38 WIB Oleh : Thresa Sandra Desfika / JAS Ilustrasi kereta rel listrik. (Foto: Antara) Jakarta, Beritasatu.com - Mulai 12-20 Juli 2021, perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, ujar VP Public Relations PT Kereta Api IndonesiaJoni Martinus dalam keterangan resmi, Sabtu (10/7/2021). BACA JUGA Setiap pelanggan KA lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang dit

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.