comparemela.com

Latest Breaking News On - Superintendent arief wise - Page 1 : comparemela.com

Pengemudi 9 Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM C ke SIM CI atau CII

Pengemudi 9 Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM C ke SIM CI atau CII
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Aturan Penggolongan SIM C akan Segera Diterapkan, Simak Perbedaannya

Tribunnews.com Aturan Penggolongan SIM C akan Segera Diterapkan, Simak Perbedaannya Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C akan diterapkan mulai bulan ini, Agustus 2021. Rabu, 4 Agustus 2021 15:10 WIB Ilustrasi SIM C  TRIBUNNEWS.COM - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C akan diterapkan mulai bulan ini, Agustus 2021. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam beleid yang ditetapkan pada 19 Februari 2021 tersebut, aturan ini akan berlaku enam bulan sejak aturan diterbitkan. Artinya, regulasi tentang penggolongan SIM C akan berlaku di bulan ini. Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi dan persiapan sarana dan prasana.

SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC Motor, Mulai Berlaku Agustus 2021

SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC Motor, Mulai Berlaku Agustus 2021 Ricky Setiawan - 3 Agustus 2021, 06:57 WIB Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya. /Dok. Polri/ MEDIA JABODETABEK - Penggolongan jenis SIM C mulai diberlakukan Agustus 2021 ini. Pembagian jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM yang sudah disahkan pada Februari 2021. Sesuai dengan Perpol tersebut, maka SIM C ada tiga jenis yakni SIM C, CI dan CII. Kasi Standar Pengemudi Ditregindent Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, mengatakan pemberlakukan penggolongan SIM C tersebut bisa dimulai Agsutus ini.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.