Animo masyarakat untuk menyalurkan zakat selama pandemi Covid-19 justru mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulonprogo, sampai dengan Juni 2021 perolehan zakat dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) sudah mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Mulai Berlaku 26 Agustus, Ini Dinas-Dinas di Bantul yang Digabung dan Dipisah harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC Motor, Mulai Berlaku Agustus 2021
Ricky Setiawan - 3 Agustus 2021, 06:57 WIB Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya. /Dok. Polri/
MEDIA JABODETABEK - Penggolongan jenis SIM C mulai diberlakukan Agustus 2021 ini.
Pembagian jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM yang sudah disahkan pada Februari 2021.
Sesuai dengan Perpol tersebut, maka SIM C ada tiga jenis yakni SIM C, CI dan CII.
Kasi Standar Pengemudi Ditregindent Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, mengatakan pemberlakukan penggolongan SIM C tersebut bisa dimulai Agsutus ini.