Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge
Diperbarui 14 Jul 2021, 11:03 WIB
19
Pengendara sepeda motor bermesin diatas 250 cc saat ini diwajibkan memiliki SIM khusus (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)
Liputan6.com, Jakarta - Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, tengah melakukan sosialisasi dan persiapan terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor yang sesuai dengan kapasitas mesinnya.
Jika tidak ada halangan yang berarti, peraturan ini siap diterapkan Agustus 2021. Jadi, nantinya SIM akan terbagai menjadi empat klasifikasi, yaitu SIM C untuk pengendara motor sampai dengan 250cc, SIM C1 untuk pengendara motor di atas 250cc, SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500cc, dan SIM D untuk pengendara khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
Berlaku Mulai Agustus 2021 SIM C Dibedakan 3 Golongan, Simak Rincian dan Biaya Pembuatan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai Agustus 2021 Akan Ada Perubahan SIM C, Simak Cara Pengajuan Kenaikan Golongan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.