comparemela.com

Latest Breaking News On - Superintendent arief wise - Page 5 : comparemela.com

Top 3: Mobil Mangkrak Selama PPKM Darurat dan Tarif Pembuatan SIM C1 dan C2

Top 3: Mobil Mangkrak Selama PPKM Darurat dan Tarif Pembuatan SIM C1 dan C2 Diperbarui 15 Jul 2021, 08:02 WIB 13 Coba deh dua solusi ini supaya tak menghabiskan waktu lama saat mencari parkir. (foto: shutterstock.com) Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membatasi kegiatan masyarakat. Sehingga kendaraan pribadi seperti mobil dan motor lebih banyak mangkrak di garasi. Artikel Mobil Mangkrak Saat PPKM Darurat, Ini Tips Agar Performa Tetap Terjaga akan membantu Anda menghadapi PPKM Darurat. Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah Hyundai Stargazer Bakal Jadi Penantang Baru di Kelas LMPV? dan Catat, Ini Tarif Pembuatan SIM C1 dan C2 untuk Pengendara Moge . Berikut rangkumannya.

Perhatian! RESMI, Mulai Agustus 2021 SIM C Motor Dibagi Jadi 3 Golongan

Perhatian! RESMI, Mulai Agustus 2021 SIM C Motor Dibagi Jadi 3 Golongan Haidar Rais - 14 Juli 2021, 12:09 WIB Mengacu pada Perpu Nomor 5 tahun 2021, SIM C kini dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C, SIM C1, dan SIM CII. /Dok. Media Blitar/Ardi Frist./ MAPAY BANDUNG -Korlantas Polri menyatakan bahwa pembagian golongan surat izin mengemudi (SIM) C menjadi tiga bakal dimulai Agustus2021. Disampaikan Kasi Standar Pengemdi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021. Sehingga ia berharap pemilik kendaraanroda dua yang cc-nya di atas 250 atau 500 cc untuk segera meningkatkan golongan SIM C-nya.

Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge

Berlaku Agustus 2021, Ini Alur Peningkatan Golongan SIM C untuk Pengendara Moge Diperbarui 14 Jul 2021, 11:03 WIB 19 Pengendara sepeda motor bermesin diatas 250 cc saat ini diwajibkan memiliki SIM khusus (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo) Liputan6.com, Jakarta - Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan, tengah melakukan sosialisasi dan persiapan terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor yang sesuai dengan kapasitas mesinnya. Jika tidak ada halangan yang berarti, peraturan ini siap diterapkan Agustus 2021. Jadi, nantinya SIM akan terbagai menjadi empat klasifikasi, yaitu SIM C untuk pengendara motor sampai dengan 250cc, SIM C1 untuk pengendara motor di atas 250cc, SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500cc, dan SIM D untuk pengendara khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.

Berlaku Mulai Agustus 2021 SIM C Dibedakan 3 Golongan, Simak Rincian dan Biaya Pembuatan

Berlaku Mulai Agustus 2021 SIM C Dibedakan 3 Golongan, Simak Rincian dan Biaya Pembuatan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Mulai Agustus 2021 Akan Ada Perubahan SIM C, Simak Cara Pengajuan Kenaikan Golongan

Mulai Agustus 2021 Akan Ada Perubahan SIM C, Simak Cara Pengajuan Kenaikan Golongan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.