comparemela.com

Latest Breaking News On - Street cape highway - Page 2 : comparemela.com

Polisi Paksa Putar Arah Pada Penyekatan PPKM Darurat, Kapolresta: Keselamatan Warga Hukum Tertinggi

Polisi Paksa Putar Arah Pada Penyekatan PPKM Darurat, Kapolresta: Keselamatan Warga Hukum Tertinggi Dengan penutupan ini memang ada gejolak di masyarakat, tetapi saya harapkan masyarakat mengikuti Selasa, 13 Juli 2021 11:04 Editor: TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Sejumlah anak bermain bola di titik penyekatan jalan menuju Jembatan Kapuas I, di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 12 Juli 2021. Meski sempat ditutup sebentar, akhirnya sekitar pukul 13.00 WIB penyekat jalan akhirnya dibuka petugas karena padatnya kendaraan.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian memaksa beberapa pengendara untuk putar arah di sejumlah titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Senin 12 Juli 2021. Beberapa pengendara dipaksa putar arah karena bersikeras ingin melewati penyekatan.

Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus untuk Tembus Penyekatan Selama PPKM Darurat

Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus untuk Tembus Penyekatan Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 13:29 WIB Bagikan: PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 10 titik jalan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kesepuluh titik jalan tersebut di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada. Namun, upaya ini tidak serta-merta menghentikan warga, khususnya pesepeda motor untuk menembus penyekatan. Satu di antaranya mencari jalan tembus, gang sempit, bahkan lewat atas turap parit.

PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan

PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan Senin, 12 Juli 2021 10:29 WIB Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Foto ANTARA/Andilala) Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai menyekat sejumlah jalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin.

7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat

7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan. Senin, 12 Juli 2021 13:00 Penulis: Ilustrasi PPKM Darurat di Pontianak, Kalimantan Barat.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak menetapkan tujuh titik pos pengamanan di Pontianak Selama PPKM Darurat. Ketujuh pos itu nantinya akan dijaga personel Polresta Pontianak mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan. 1. Pos pengamanan di Simpang Jalan Ahmad Yani - Sungai Raya Dalam (Mapolda Kalbar) dijaga 88 orang

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.