7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan.
Senin, 12 Juli 2021 13:00
Penulis:
Ilustrasi PPKM Darurat di Pontianak, Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak menetapkan tujuh titik pos pengamanan di Pontianak Selama PPKM Darurat.
Ketujuh pos itu nantinya akan dijaga personel Polresta Pontianak mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan.
1. Pos pengamanan di Simpang Jalan Ahmad Yani - Sungai Raya Dalam (Mapolda Kalbar) dijaga 88 orang