7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan.
Senin, 12 Juli 2021 13:00
Penulis:
Ilustrasi PPKM Darurat di Pontianak, Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak menetapkan tujuh titik pos pengamanan di Pontianak Selama PPKM Darurat.
Ketujuh pos itu nantinya akan dijaga personel Polresta Pontianak mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan.
1. Pos pengamanan di Simpang Jalan Ahmad Yani - Sungai Raya Dalam (Mapolda Kalbar) dijaga 88 orang
Daftar Jalan Pontianak yang Ditutup Selama PPKM Darurat, Termasuk Penyekatan Jalan di Batu Layang
PPKM Darurat di Pontianak mulai berlaku Senin 12 Juli 2021 hingga Selasa 20 Juli 2021 atau di Hari Raya Idul Adha.
Minggu, 11 Juli 2021 11:29
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa ruas jalan di Pontianak akan ditutup selama penerapan PPKM Darurat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, penutupan dan penyekatan jalan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
PPKM Darurat di Pontianak mulai berlaku Senin 12 Juli 2021 hingga Selasa 20 Juli 2021 atau di Hari Raya Idul Adha.
Leo melanjutkan, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul.
Mulai dari batas kota di Batu LayangPontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.
Polisi Razia Warga Pontianak yang Keluar Rumah Tanpa Alasan Jelas Selama PPKM Darurat Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin dan keluar dari zona merah, katanya.
Minggu, 11 Juli 2021 11:13
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kapolresta Pontianak, Kombes Leo Joko Triwibowo saat meninjau vaksinasi massal di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aparat kepolisian akan merazia warga Pontianak yang keluar rumah tanpa alasan jelas selama PPKM Darurat.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo Sabtu 10 Juni 2021 malam. Kita juga akan lakukan razia terhadap warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas. Kita akan lakukan pemeriksaan STNK dan SIM sehingga kita berharap masyarakat tertib di rumah, katanya, dilansir laman resmi
PPKM Darurat, Penyekatan dan Pembatasan Jalan di Pontianak 24 Jam tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.