Ketua MUI Kalbar ajak masyarakat dukung PPKM Darurat Selasa, 13 Juli 2021 10:35 WIB
Ketua MUI Kalbar, M. Basri Har (ANTARA/Dedi) Pontianak (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar M Basri Har mengajak masyarakat mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak dan Singkawang dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Saya mengimbau dan mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing, kata M Basri Har dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Saat ini, Kota Pontianak dan Singkawang ditetapkan sebagai daerah zona merah dan diberlakukan PPKM Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Ia berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan semuanya kembali beraktifitas secara normal kembali.
PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan Senin, 12 Juli 2021 10:29 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Foto ANTARA/Andilala) Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai menyekat sejumlah jalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin.