KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 10:40 WIB Bagikan:
Seperti diketahui, PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 - 20 Juli 2021.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sanksi yang diterapkan untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar.
Nantinya, petugas akan menyita kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) hingga surat izin mengemudi (SIM). Tadi kita habis rapat dengan Gubernur Banten tentang penerapan PPKM Darurat, dan kita sekaligus minta izin, serta koordinasi dengan jajaran terkait soal penindakan ke pelanggar yang nanti kita lakukan penyitaan KTP dan SIM, kata Zaki di Pendopo Bupati, seperti dikutip dari
Tribunnews, Jumat (2/7/2021).
Meski demikian, menurut Zaki, pihaknya masih melakukan sosialisasi soal PPKM Darurat.
Aturan Lengkap PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang, Semua Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan Lengkap PPKM Darurat di Gresik, Pembeli Kopi Dilarang Nongkrong di Warkop
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penyebar Hoaks Selama PPKM Darurat akan Ditindak, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sementara
Sejumlah aturan mengikat masyarakat saat penerapan PPKM Darurat. Salah satunya ancaman hukuman kepada penyebar hoaks terkait Covid-19.
Jumat, 2 Juli 2021 07:21 Editor:
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI: Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Mulai 3 juli 2021 pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa Bali mengingat tingginya kasus Covid-19, penyebar hoaks selama PPKM darurat bakal diproses hukum
TRIBUNKALTIM.CO - Tingginya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir membuat pemerintah mengambil langkah tegas.
Salah satunya adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.