KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 10:40 WIB Bagikan:
Seperti diketahui, PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 - 20 Juli 2021.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sanksi yang diterapkan untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar.
Nantinya, petugas akan menyita kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) hingga surat izin mengemudi (SIM). Tadi kita habis rapat dengan Gubernur Banten tentang penerapan PPKM Darurat, dan kita sekaligus minta izin, serta koordinasi dengan jajaran terkait soal penindakan ke pelanggar yang nanti kita lakukan penyitaan KTP dan SIM, kata Zaki di Pendopo Bupati, seperti dikutip dari
Tribunnews, Jumat (2/7/2021).
Meski demikian, menurut Zaki, pihaknya masih melakukan sosialisasi soal PPKM Darurat.
KTP dan SIM Pelanggar Aturan PPKM Darurat di Tangerang Bakal Disita : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
HEADLINE: Penerapan Sanksi di PPKM Darurat, Efektifkah?
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemkab Tangerang Sosialisasikan Sanksi Penyitaan KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.