comparemela.com


Penyebar Hoaks Selama PPKM Darurat akan Ditindak, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sementara
Sejumlah aturan mengikat masyarakat saat penerapan PPKM Darurat. Salah satunya ancaman hukuman kepada penyebar hoaks terkait Covid-19.  
Jumat, 2 Juli 2021 07:21
Editor:
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI: Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Mulai 3 juli 2021 pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa Bali mengingat tingginya kasus Covid-19, penyebar hoaks selama PPKM darurat bakal diproses hukum 
TRIBUNKALTIM.CO - Tingginya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir membuat pemerintah mengambil langkah tegas.
Salah satunya adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Related Keywords

Bali ,Jawa Timur ,Indonesia ,Luhut Pandjaitan ,Enforcement Restriction Activities Society ,Spreader During Emergency ,Head Area Can Dismissed Temporary ,Application Emergency ,Region Java ,Rules Complete Emergency ,Start Valid July ,Investment Luhut Pandjaitan ,Prosecutor Grand ,Earlier Prosecutor Grand ,According To Luhut ,பாலி ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.