comparemela.com

Latest Breaking News On - Regulation algebra number - Page 1 : comparemela.com

Mendi Pilih 4 Hari Penjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Cafenya di Tasikmalaya Buka saat PPKM Darurat

Mendi Pilih 4 Hari Penjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Cafenya di Tasikmalaya Buka saat PPKM Darurat Diluar dugaan Mendi lebih memilih kurungan penjara selama empat hari, ketimbang harus bayar denda Rp 5 juta Kamis, 8 Juli 2021 07:11 Penulis: Dokumentasi Diskomino Pemkab Tasikmalaya Mendi (kiri) saat antri menunggu sidang tipiring, Rabu (7/7) karena cafe miliknya dianggap melanggar aturan PPKM darurat. (dokumentasi Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya)  Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Mendi (28), pemilik cafe di Jalan Raya Barat Singaparna, Kabupaten  Tasikmalaya, divonis bersalah melanggar di Pasal 21 ayat 2 huruf g Perda Jabar Nomor 5 tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat.  Dia tetap membuka usaha cafe -nya hingga melewati batas waktu yang ditentukan saat PPKM Darurat. Ancaman di aturan itu, kurungan paling lama 3 bulan dan hukuman denda paling rendah Rp 5 juta dan paling

Jaksa Terima Denda Rp 5 juta dari Tukang Bubur di Tasikmalaya, Melanggar PPKM Darurat

Jaksa Terima Denda Rp 5 juta dari Tukang Bubur di Tasikmalaya, Melanggar PPKM Darurat ejati Jabar memastikan  tukang bubur di Tasikmalaya yang melanggar PPKM Darurat sudah membayar denda sebesar Rp 5 juta Kamis, 8 Juli 2021 12:16 Penulis: Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.  TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejati Jabar memastikan  tukang bubur di Tasikmalaya yang melanggar PPKM Darurat sudah membayar denda sebesar Rp 5 juta. Dia divonis bersalah, melanggar Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.  Tukang bubur bernama Sawa Hidayat (33) dan kakaknya, Endang itu terbukti bersalah melanggar PPKM Darurat, karena melayani pembelinya untuk makan di tempat.  Dalam aturan PPKM Darurat, penjual makanan tidak diperbolehkan menyediakan layanan makan di tempat atau dine in. 

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.