Gubernur: Salat Idul Adha dan Takbiran di Rumah, Wagub: Lebih Utama Menolak Kemudaratan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 2021 M/1442 H di masjid atau musala ditiadakan di Jawa Barat.
Jumat, 16 Juli 2021 09:06
Penulis:
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). Gubernur mengeluarkan surat edaran yang berisi antara lain ketetapan bahwa malam takbiran dan salat Idul Adha di masjid dan lapangan ditiadakan untuk sementara di Jawa Barat.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 2021 M/1442 H di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, atau tempat umum lainnya ditiadakan di seluruh Jawa Barat.
Wisata Air Karawang ditutup, Pengunjung Kecewa Terpaksa Balik Kanan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Fokus Pemulihan Ekonomi Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan Tunggu Langkah Nyata Satgas PEN
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.