Ini yang Harus Disiapkan jika Ingin Naik Kereta Api saat PPKM Level 1 4 Untuk pelaku perjalanan dengan transportasi kereta api antarkota dari dan ke daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri sebagai daerah kategori PPKM level 1 dan 2 wajib menunjukan surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Rahmi Yati - Bisnis.com 28 Juli 2021 | 08:00 WIB
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA Direktorat Jenderal Perkerataa
Perubahan Surat Edaran ini sekaligus mencabut Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, kata kata Direktur Lalu Lintas dan angkutan Kereta Api, Danto Restiawan dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Danto menegaskan, untuk pelaku perjalanan dengan transportasi kereta api antarkota dari dan ke daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 wajib menunjukan surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Berikut Aturan untuk Calon Penumpang Kereta Api di Wilayah PPKM Level 1-4
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian
Rabu, 28 Juli 2021 10:15 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.
Direktur Lalu Lintas dan angkutan Kereta Api Danto Restiawan mengatakan, penumpang kereta api antar kota dari dan ke daerah wilayah PPKM Level 3 dan 4 wajib menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kemudian wajib menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan, ucap Danto, Rabu (28/7/2021).
[POPULER PROPERTI] Monotown, Kota Terdingin di Dunia dan Bekas Peninggalan Uni Soviet Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 10:07 WIB Bagikan:
Sebut saja Monotown di Rusia yang merupakan bekas pemukiman perkotaan zaman Uni Soviet.
Melansir
Arch Daily, kawasan ini merupakan salah satu pemukiman perkotaan terdingin di dunia yang suhunya mencapai minus 35 derajat celcius.
Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti
Kompas.com, Rabu (28/07/2021).
Bagaimana dengan sektor perekonomian yang bergerak di kawasan ini?
Selengkapnya baca di sini
digital tracing terhadap pengunjung mal.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Kompas.com, Selasa (27/07/2021).
Lalu, seperti apa mekanisme dari pelacakan digital tersebut? Halaman Selanjutnya ; div.innerHTML = script;