comparemela.com

Latest Breaking News On - Recording civilian ministry domestic - Page 8 : comparemela.com

NIK Warga Jakarta Dipakai Orang Lain untuk Vaksin di Tangsel, Dukcapil Lakukan Penelusuran

NIK Warga Jakarta Dipakai Orang Lain untuk Vaksin di Tangsel, Dukcapil Lakukan Penelusuran
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Urus Layanan Adminduk tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid

Jumat 30 Jul 2021 06:56 WIB Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Foto: Yogi Ardhi/Republika Penambahan persyaratan justru mempersulit masyarakat mengurus dokumen kependudukan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada masa pandemi ini, pengurusan layanan adminduk tidak membutuhkan syarat tambahan, seperti sertifikat vaksinasi Covid-19. Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan, ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).

Kemendagri Pastikan Layanan Adminduk Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 08:31 Reporter : Merdeka e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pengurusan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak perlu membutuhkan syarat tambahan salah satunya sertifikat vaksinasi Covid-19. Menurut dia, penambahan persyaratan justru dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK, kata Zudan seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (29/7). Menurut dia, dengan tidak memperlambat proses Adminduk, salah satunya tentu membantu proses vaksinasi Covid-19 yang terus digenjot oleh pemerintah.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.